KEGIATAN PENYALURAN BLT DD TAHUN 2021

  • Oct 27, 2021
  • Pohsanten

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT  Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa untuk KPM Lansia. Pembagian BLT DD tahun 2021 Desa Pohsanten saat ini sudah mencairkan BLT DD sampai bulan Oktober  2021 yang di dampingi langsung oleh kelian Banjar Dinas di masing-masing Banjar Dinas, Bhabinkabtibmas dan Babinsa, kegiatan ini di laksanakan  dengan menyerahkan realisasi uang sebesar  RP. 300.000.00,- Per KPM yang sudah di terima langsung oleh Penerima KPM Sebagaimana hasil verivikasi dan validasi yang berpedoman pada 14 kriteria keluarga miskin yang telah di tetapkan Kementrian Sosial Republik Indonesia,  Pemerintah Desa Pohsanten yang berjumlah  124 KPM.