KEGIATAN REHAB RUMAH BANJAR RANGDU DESA POHSANTEN

  • Sep 06, 2024
  • Pohsanten

Program Rehab Rumah Pemerintah Desa Pohsanten menyasar hunian milik masyarakat dengan kondisi memprihatinkan, alias tidak layak huni. Termasuk juga di dalamnya rumah yang rusak akibat terdampak bencana alam. Selain itu, ada pula beberapa kriteria hunian tidak layak huni, meliputi:

  • Struktur atap rumah yang membahayakan penghuni, misalnya bocor, jebol, dan rapuh.
  • Rangka dan dinding rumah yang tidak layak, sehingga tidak mampu melindungi penghuni.
  • Area lantai rumah yang masih berupa tanah.
  • Kurangnya ventilasi udara dan sumber pencahayaan alami ke dalam rumah.
  • Aspek utilitas tidak terpenuhi, ditandai dengan tidak adanya sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)

 Program Bedah Rumah Desa Pohsanten untuk tahun 2024 di berikan kepada I GDE EKA ASTAWA dari Banjar Rangdu Desa Pohsanten.